Kamu lagi di jalan naik mobil, tiba-tiba dari belakang mobil mu di tabrak. Kamu minggir, dia juga minggir. Kamu lihat penyoknya, tapi tiba-tiba orang itu udah bacot sambil mata melotot nunjuk-nunjuk kamu, nyalahin kamu sambil bilang, gak bisa nyetir, ngerem mendadak dan kata-kata kasar lainnya. Padahal kamu nyetir normal seperti biasa, mengikuti rambu-rambu lalu lintas. Pertanyaannya, kapan kita bisa mukul orang bacot ini?
Itu selalu terlintas di pikiranku, ketika sedang berada di konfrontasi dengan orang asing. Karena sesuatu yang tidak disengaja atau tidak. Yang biasanya orang tersebut tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah dengan baik-baik, malah make urat. Kapan kita boleh mukul orang itu?
Well, sebenarnya secara hukum kita tidak boleh nonjok duluan. Karena aku pernah dengar, ketika kita nonjok duluan, kita bisa yang bisa dijatuhi hukuman. Aku gak pernah liat pasalnya secara langsung, tapi katanya gitu. Makanya rule of thumbnya, ketika terjadi di situasi seperti itu, tunggu sampai dia memulai fisik. Sebisa mungkin jangan sampai kita terkena damage, hindari, tangkis, atau mungkin ya dia tidak memberikan damage. Tapi setelah itu, baru balas 10x lipat. Karena gak ada aturannya, kalau mukul 1x, cuma boleh balas 1x. Mukul ya mukul, mau dibalas 1x, dibalas 10x itu sama aja. Ketika itu baru kita boleh mukul kalau mau ngikutin hukum.
Tapi ada waktunya dimana kita akan di kondisi dimana kita perlu bertindak lebih dulu. Disrespect, pelecehan, threatening, ke kita atau orang yang bersama kita. Lebih baik pukul duluan, hukum gak dihukum urusan belakang. Karena kadang-kadang orang mikir dia bisa bertingkah seenak jidat, sampai dia kena pukul di muka jeleknya, baru dia ingat, setiap kata dan perbuatan ada konsekuensinya